Babak baru soal polemik debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) terungkap. Terkuak bahwa model debat cawapres didampingi capres, pun sebaliknya, memang merupakan salah satu rancangan KPU RI yang akhirnya beroleh persetujuan 2 timses, yakni Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Setelah pemaparan oleh KPU, pada rapat bersama perwakilan tim sukses (timses) capres-cawapres terkait debat Pilpres 2024 (29/11/2023), masing-masing timses menanggapi paparan KPU soal konsep dan produk hukum yang melatari teknis pelaksanaan debat tersebut. Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (Amin), salah satunya diwakili Wakil Kapten Nihayatul Wafiroh, dan TKN Prabowo-Gibran, dipimpin Ketua Dewan Pakar Burhanuddin Abdullah, menanggapi, sesuai frasa dalam Pasal 50 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 terkait debat, maka capres-cawapres harus hadir bersamaan dalam debat, meski debat itu ditujukan khusus untuk salah satu saja.
Nihayatul membantah dirinya mengusulkan penghapusan debat cawapres sebagaimana misinformasi yang beredar. Pihaknya hanya mengusulkan agar capres-cawapres selalu datang bersamaan dalam setiap debat, sebab kehadiran capres-cawapres secara bersamaan dianggap penting.