Hingga Oktober Realisasi PNBP Rp494,18 Triliun, Tembus 111,96% dari Target

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Oktober 2023 telah terealisasi sebesar Rp494,18 triliun atau mencapai 111,96% dari target APBN tahun ini. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi tersebut tumbuh 3,72% secara tahunan (year-on-year/yoy), tetap positif di tengah harga komoditas yang termoderasi dan melandainya inflasi global. Jika dirincikan, pendapatan SDA mencapai Rp214,66 triliun atau 109,53 persen dari target, tumbuh 5,59% yoy. “Kinerja positif tersebut secara mayoritas disumbang oleh SDA nonmigas yang kembali tumbuh double digit,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita edisi November, Selasa (28/11/2023).

Pendapatan SDA nonmigas tercatat tumbuh 35,69% yoy, sedangkan SDA migas terkontraksi 16,54% yoy. Penurunan pendapatan SDA migas terutama disebabkan oleh moderasi harga minyak mentah Indonesia (ICP). Harga minyak mentah dunia juga mengalami penurunan sebagai dampak dari ketegangan geopolitik, tingkat inflasi, dan pelemahan ekonomi beberapa negara, khususnya di Eropa. Selain itu, penurunan lifting minyak turut mempengaruhi kinerja pendapatan SDA migas.

Sementara itu, realisasi pendapatan SDA nonmigas mencapai Rp116,85 triliun atau 180,30% dari target. Peningkatan yang signifikan ini disumbang oleh sektor pertambangan minerba yang berkontribusi Rp110,13 triliun, 203,83% dari target atau tumbuh 39,16% yoy. Kontributor utama sektor pertambangan minerba itu pun berasal dari peningkatan iuran produksi/royalti batubara. PNBP dari royalti batubara mencapai Rp85,50 triliun atau tumbuh 46,64% yoy, sebagai dampak dari PP No. 26/2022 yang mulai berlaku September 2022. Kemenkeu menjelaskan, perekonomian nasional yang pulih pada 2022 pascapandemi Covid-19 mendatangkan profit yang signifikan bagi BUMN, baik BUMN perbankan maupun BUMN nonperbankan.

Search