Indonesia menyambut positif dicapainya kesepakatan jeda kemanusiaan sementara di Gaza. Diketahui, Israel dan Hamas menyepakati gencatan senjata selama 4 hari. Selain itu, baik Israel dan Hamas juga bersepakat untuk membebaskan sandera masing-masing yakni 50 orang Israel yang ditahan Hamas dan 150-an orang Palestina yang berada di penjara-penjara Israel. Serta, mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Indonesia secara konsisten menyerukan pentingnya penghentian kekerasan secara berkelanjutan guna membuka akses bantuan kemanusiaan secara luas ke Gaza, termasuk bantuan dari Pemerintah dan rakyat Indonesia. Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap upaya mediasi yang diprakarsai Qatar, berkoordinasi dengan Mesir dan Amerika Serikat. Selama proses jeda kemanusiaan tersebut, Kemlu akan terus memonitor kondisi 3 WNI yang bekerja di RS Indonesia di Gaza.
Sebelumnya, pihak kemlu menemui kesulitan untuk berkomunikasi langsung dengan tiga relawan MER-C di RS Indonesia itu. Informasi dari lembaga UN dan berbagai pihak di Gaza mengenai kondisi ketiga relawan sangat minim. Lantaran situasi yang kian mengkhawatirkan, ketiga WNI akan bersiap untuk dievakuasi ke Gaza Selatan.