Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 disejumlah daerah tercatat lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan upah aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut menjadi salah satu yang memicu buruh dan serikat pekerja bersiap mogok kerja. Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akan meningkatkan upah ASN sebesar 8% dan sebesar 12% untuk pensiunan pada tahun 2024. Menyusul kenaikan ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp 52 triliun.
Sementara itu pada Selasa (21/11/2023), sejumlah gubernur telah mengumumkan kenaikan UMP 2024 untuk masing-masing daerahnya. Untuk DKI Jakarta misalnya, UMP 2024 naik 3,38% menadi Rp 5,07 juta (Rp 5.067.381). Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan UMP 2024 naik 4,98% menjadi Rp 3,36 juta (Rp 3.360.858). Adapun Sulawesi Selatan (Sulsel) bahkan hanya naik sebesar 1,45% menjadi Rp 3,43 juta (Rp 3.434.298).
Penetapan kenaiakan UMP 2024 itu juga yang disesalkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Sebagai ilustrasi, kata dia, kenaikaan UMP 2024 senilai Rp 165 ribu untuk DKI Jakarta pada akhirnya masih akan memberatkan para buruh. Said menerangkan, harga beras naik sekitar 40%, telur naik 30%, transportasi naik 30%, sewa rumah naik 50%, bahkan BPS mengumumkan inflasi makanan kenaikannya lebih dari 25%. “Ini aneh, di seluruh dunia, tidak ada kenaikan upah minimum pegawai negeri lebih tinggi daripada upah pegawai swasta,” ucap Said Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (21/11/2023). Oleh karena itu, buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15%. Sebagai contoh, jika saat ini UMP DKI Jakarta sebesar 4,9 juta, maka dengan kenaikan sebesar 15% seharusnya upahnya menjadi Rp 5,63 juta. Menyikapi hal itu, menurut Said Iqbal, mogok nasional sudah bisa dipastikan akan menjadi pilihan buruh.