Dugaan Pemerasan Syahrul Limpo, Firli Bahuri Diperiksa 7 Jam di Bareskrim

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilakukan selama tujuh jam. Firli diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hari ini, Selasa (24/10/2023). Dia diketahui tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.40 WIB. Itu tampak dari mobil Toyota Camry B 1990 RFP yang kerap digunakan Firli, terparkir depan Gedung Rupatama.

“Pemeriksaan sampai dengan pukul 19.30 WIB, kurang lebih 7 jam dilakukan pemeriksaan. Tadi sempat ada break, ishoma, kemudian ashar jadi kurang lebih 7 jam FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa. Ade menyampaikan, pemeriksaan ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Namun, Ade tidak menjelaskan secara rinci berapa pertanyaan yang diajukan kepada Firli.

Dalam kasus ini kepolisian sudah memeriksa 54 orang saksi. Termasuk Firli Bahuri. Saksi-saksi tersebut, di antaranya eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, hingga tujuh pegawai KPK. “Dari hasil pemeriksaan nanti akan kita lakukan konsolidasi, kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan pada malam hari ini,” ucap Ade. Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Search