Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pelarangan TikTok Shop di Indonesia tidak akan menggangu investasi perusahaan China tersebut. Pertemuan terakhir Luhut dengan CEO TikTok Shou Zi Chew terjadi pada Juni 2023 lalu. Namun, ia tidak menegaskan apakah ada pertemuan dengan pihak TikTok lagi setelah itu.
Luhut menegaskan Indonesia tidak pernah melarang bisnis TikTok. Ia menekankan langkah pemerintah saat ini adalah memisahkan media sosial dengan perdagangan yang dilakukan di TikTok Shop. Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta TikTok tak mengadu domba Indonesia usai larangan resmi terbit. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada Selasa (26/9).
Bahlil menyebut saat ini TikTok terdaftar di Indonesia sebagai media sosial. Ia menegaskan perusahaan asal China itu tak punya izin menjalankan toko online. TikTok menyayangkan keputusan pemerintah. Mereka mengklaim pelarangan ini akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate pengguna TikTok Shop.