Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan single salary system atau sistem gaji tunggal PNS baru berupa pilot project di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia menyebut evaluasi penerapan single salary system di KPK dan PPATK bakal menjadi acuan penerapan aturan ini ke depan. Ia mengungkapkan skema gaji tunggal ini bakal dimuat dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Namun, Anas tidak memastikan apakah gaji tunggal ini akan diterapkan merata pada seluruh kementerian/lembaga (K/L) di 2024 mendatang.
Anas hanya menjelaskan bahwa tunjangan kinerja alias tukin saat ini masih menjadi prioritas pemerintah untuk membedakan mana PNS yang kerja dan tidak. Akan tetapi, ia menyinggung soal kemampuan daerah yang berbeda. “Tapi negatifnya kadang orang mengatur perjalanan dinas rapat di luar kota hanya untuk dapat (uang) perjalanan dinas. Jadi, plus minus lah antara kinerja dan efisiensi,” tutupnya.