Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tengah membentuk satuan tugas (Satgas) transformasi digital untuk mengamankan perekonomian negara atas risiko digitalisasi, salah satunya terkait dengan monopoli platform e-commerce. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan satgas tersebut satgas tersebut dibentuk untuk mengatur perkembangan ekonomi digital di Indonesia di berbagai sektor. “Karena itu Presiden Jokowi sedang menyiapkan Satgas Transformasi Digital. Kemarin kita sudah rapat bersama-sama dengan Menteri Investasi/BKPM, Menteri Perdagangan untuk membahas kelanjutan ini,” kata Teten dalam raker bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (12/9/2023).
Teten mengungkap Satgas Transformasi Digital akan diketuai oleh Menteri Sekretariat Negara, Praktikno. Adapun, terdapat 6 pilar yang akan diatur perkembangan digitalisasi nya yakni e-commerce, keuangan, media, infrastruktur, transportasi, dan logistik. Di sisi lain, Satgas ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan social commerce yang tengah mengancam keberlangsungan bisnis UMKM. “Memang kita perlu Peraturan Menteri Perdagangan, tetapi tidak cukup. Kita perlu ada national policy mengenai ekonomi digital, apakah nanti undang-undang atau apa jadi ini Satgas nya sedang kita siapkan,” ujarnya.
Teten berharap agar Indonesia dapat meniru regulasi yang diterapkan Tiongkok terkait social commerce, di mana Tiongkok memisahkan antara platform media sosial dan perdagangan. Tiongkok juga disebut dapat menjadi role medel dalam akselerasi transformasi digital. Hal ini lantaran negara tersebut diklaim mampu melahirkan ekonomi baru melalui digitalisasi dan melindungi pasar domestik dengan ketat sehingga ekonomi digital tidak membuh ekonomi konvensional. “Itu penting ekonomi digital di Tiongkok 90 persen dikuasai oleh domestik asing itu hanya 10 persen karena mereka mengatur demikian ketatnya,” tuturnya. Adapun, bisnis e-commerce Indonesia 56 persen sudah dikuasai oleh asing, sedangkan porsi domestik hanya 44 persen.