Perbaiki Tata Ruang Industri dan Permukiman untuk Kurangi Polusi

Tata ruang industri dan permukiman di wilayah sekitar Jakarta perlu diperbaiki guna mengurangi tingginya polusi udara yang melanda Ibu Kota belakangan ini. Ketiadaan tata ruang menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara di Jakarta. “Tidak adanya tata ruang industri dan permukiman yang baik di sejumlah wilayah yang jadi kawasan industri menjadi salah satu faktor penyebab buruknya kualitas udara di Jakarta,” kata anggota Komisi VII DPR, Andi Yuliani Paris, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (10/9).

Andi mengatakan hal itu disebabkan tidak ada sanksi bagi penyelenggara kebijakan yang tidak mampu menjalankan rencana tata ruang. Andi mencontohkan di sekitar Bekasi terdapat daerah-daerah sejumlah industri kecil, tetapi juga menggunakan solar, menggunakan pembangkit yang kecil, tetapi juga ada batu bara. “Aktivitas industri kecil tersebut dapat menghasilkan polutan yang berkontribusi pada polusi udara layaknya sektor transportasi,” ujarnya. Di sisi lain, lanjutnya, transportasi di Kota Jakarta banyak kendaraan motor roda dua, yang mayoritas bisa dikatakan 100 persen menggunakan pertalite, yang RON-nya lebih rendah dibandingkan dengan pertamax.

Oleh karena itu, Andi mengimbau kepada para kepala daerah di sekitar Jakarta, seperti Bekasi, Karawang, dan Cikarang untuk duduk bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat guna memetakan wilayah industri dan memperbaiki tata ruangnya. “Perlu duduk bersama antara ketiga gubernur ini, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat untuk memetakan wilayah-wilayah industri dan juga tata ruangnya juga diperbaiki,” katanya.

Search