Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MOU) di bidang kerja sama energi dengan Singapura. Arifin mengatakan kerja sama tersebut terkait dengan interkoneksi listrik dengan negeri jiran itu. Bahkan, Indonesia bisa menjual listrik ke Singapura nantinya. Kendati, Arifin belum menjelaskan lebih rinci perihal kerja sama tersebut. Ia hanya mengatakan kesepakatan itu dilakukan dalam rentang waktu tiga hingga lima tahun ke depan.
Sebelumnya, Arifin Tasrif dalam sambutannya di AMEM ke-41 menjelaskan, di tengah pencapaian target transisi energi dan pengurangan emisi global, negara-negara ASEAN sepakat bahwa ketahanan energi di atas segalanya. “Tagline energi ASEAN memuat tiga pilar energi: keberlanjutan, keamanan, dan interkonektivitas. Pilar-pilar ini mewakili tantangan utama kami dalam mempercepat konektivitas energi untuk mencapai pertumbuhan ASEAN yang berkelanjutan,” ujar Arifin.
Arifin mengamini, fokus pembahasan dalam pertemuan menteri energi se-ASEAN kali ini adalah membuat sistem interkoneksi kelistrikan. Sebab, sistem interkoneksi ini bisa menjadi backbone jika suplai listrik di sebuah wilayah berlebih, maka bisa dialirkan sesuai dengan kebutuhan kawasan. “Untuk mewujudkan hal ini, kami akan meningkatkan interkonektivitas melalui Trans-ASEAN Gas Pipeline (TAGP) dan ASEAN Power Grid (APG) untuk energi ASEAN yang berkelanjutan,” tambah Arifin.