Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Tidak Sehat, Terburuk Ketiga di Dunia

Kualitas udara di Jakarta berstatus tidak sehat, Selasa (5/9/2023) pagi. Jakarta menempati posisi ketiga ranking kualitas udara terburuk kota besar di dunia. Dilansir dari laman pengukuran kualitas udara IQAir pukul 09.24 WIB, indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat di angka 164. Adapun konsentrasi polutan PM 2.5 mencapai 80 mikogram per meter kubik. Konsentrasi tersebut 16 kali lebih besar nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Berdasarkan data di atas, kualitas udara di Jakarta masih belum berubah meski Pemprov DKI telah melakukan upaya-upaya seperti penyemprotan jalan dengan water cannon, uji emisi, hingga kebijakan work from home (WFH) untuk sebagian aparatur sipil negara (ASN). Laman IQAir merekomendasikan masyarakat untuk menggunakan masker, menyalakan penyaring udara, menutup jendela, dan menghindari aktivitas di luar ruangan agar terhindar dari polusi udara.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai memberlakukan denda tilang uji emisi pada Jumat (1/9/2023). Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Denda tilang uji emisi diberlakukan sebagai upaya para stakeholder mengurangi polusi udara di Jakarta.

Search