BBM Euro 4 Bisa Pangkas Emisi sampai 60 Persen

Meningkatnya indeks polusi udara disinyalir karena masih tingginya pengguna kendaraan bermotor yang tidak memakai BBM berstandar Euro 4. Saat ini penerapan standar emisi gas buang pada kendaraan bermotor dari standar Euro 2 menjadi Euro 4 sangat dibutuhkan bagi Indonesia. Jumlah kendaraan transportasi yang semakin banyak menyebabkan polusi udara yang buruk bagi masyarakat. Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), mengatakan, saat ini kendaraan bermotor di Indonesia sudah dibuat berstandar Euro 4, namun bahan bakar minyak (BBM) yang dikonsumsi tidak sesuai dengan standar. “Sangat disayangkan, Euro 4 sangat-sangat efektif, dengan Euro 4 kendaraan bermotor itu dipangkas emisinya sekitar 60 persen,” ujar Ahmad Safrudin atau yang akrab disapa Puput, dalam Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta, Senin (28/8/2023). “Apalagi Pak Presiden waktu habis rapat tanggal 14 kemarin, mengamanatkan adopsi Euro 6 standar itu emisinya bisa dipangkas 90 persen,” kata dia.

Sebagai informasi, bensin untuk kendaraan berstandar Euro 4 harus punya nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm. Sedangkan untuk bahan bakar solar harus memiliki minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm agar cocok dengan standar Euro 4. Dari fakta ini, artinya Indonesia hingga saat ini masih menyediakan dua jenis BBM kotor yang seharusnya sudah dihapuskan. Kedua jenis BBM itu adalah Pertalite (RON 90) dan Solar (CN 48). Padahal berdasarkan data KPBB, di banyak negara dunia, jenis BBM kotor seperti itu sudah lama ditinggalkan. “Yang kedua, sebenarnya kita juga terlambat dalam adopsi teknologi kendaraan bermotor maupun teknologi yang lain, industri, dan termasuk power plant,” ucap Puput. “Ini sudah menjadi rahasia umum bahwa power plant kita barang dumping dari negara lain, dumping karena sudah old technology, ditempatkan di kita, akhirnya menjadi sumber polusi di antara kita,” ujarnya.

Search