Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka kegiatan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jokowi berharap ASEAN selalu siap dalam memberantas kejahatan transnasional. Dia mengatakan kemajuan teknologi membuat kejahatan lintas negara berkembang semakin masif dan dengan cara-cara yang semakin kompleks. Menurutnya, penanganan kejahatan transnasional juga harus semakin adaptif dalam menangani tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga perdagangan gelap narkotika. Jokowi mengajak negara-negara ASEAN dan negara sahabat untuk memperkuat kerja sama dan meningkatkan kemampuan untuk menghadapi kejahatan transnasional.
Polri akan mengusulkan penanggulangan kejahatan transnasional yang dirumuskan dalam Labuan Bajo Declaration. Labuan Bajo Declaration diharapkan menjadi komitmen bersama negara ASEAN dan negara sahabat lain sehingga penanganan kejahatan transnasional dapat lebih mudah dilakukan. Kadiv Hubinter Irjen Khrisna Murti mengatakan konsep penanganan kejahatan transnasional ini akan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan yang dihelat pada 20-23 Agustus 2023.
Jika disepakati, Labuan Bajo Declaration ini nantinya dapat diterapkan puluhan tahun dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional. Menurutnya, deklarasi tersebut bisa menjadi catatan sejarah dalam upaya penanganan kejahatan transnasional. Dia mengatakan ada beberapa kejahatan transnasional yang menjadi perhatian negara-negara ASEAN seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga soal terorisme-radikalisme. Selain itu, dalam Labuan Bajo Declaration juga dirumuskan soal penangkapan pelaku kejahatan yang kabur ke luar negeri.