Utang Pemerintah Rp344 M Tak Jelas, Ritel Ancam Setop Pasokan Migor

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kembali mengancam pemerintah bakal menyetop pasokan minyak goreng jika utang Rp344 miliar tak kunjung dibayar. Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menyebut utang rafaksi alias pembayaran selisih harga migor dalam program satu harga pada 2022 itu tak jelas hingga sekarang.Roy menyebut, meski sudah setahun setengah pihaknya menagih, pemerintah masih belum mau membayar utang Rp344 miliar itu. “Ini hasil dari meeting dengan 31 peritel. Jadi poin-poin ini bukan dari Aprindo,” kata Roy, Sabtu (19/8).

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan kelompok peritel bakal memotong tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen. Roy hanya menegaskan Aprindo sudah tak bisa lagi membendung keresahan para pengusaha. Ia mengatakan kalau pengusaha ritel jadi melaksanakan ancaman itu, hal tersebut bakal berdampak pada stok minyak goreng di ritel. Jika ancaman tersebut gagal, Roy bersama peritel lainnya bakal menggugat pemerintah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yakin langkah peritel tersebut tak akan membuat minyak goreng langka di pasaran. Jerry menyebut minyak goreng, seperti Minyakita, curah, hingga yang premium, tidak hanya dijual di gerai ritel. Ada juga yang dijual di pasar serta melalui perdagangan daring sehingga masyarakat punya banyak akses untuk memperoleh minyak goreng. Akan tetapi, Jerry menghargai Aprindo sebagai salah satu pemangku kepentingan alias stakeholder. Ia pun mengajak Aprindo duduk bersama untuk menyamakan persepsi soal sengkarut utang rafaksi minyak goreng. Ia menekankan Kemendag masih mempelajari masalah rafaksi minyak goreng untuk menentukan sikap kementerian ke depannya. Di lain sisi, Jerry menyebut Kejagung sudah mengeluarkan pendapat hukum bahwa penyelesaian rafaksi minyak goreng diselesaikan menurut peraturan yang berlaku.

Search