PK Moeldoko Ditolak, Mahfud Md Bicara Hakim Tak ‘Mabuk’ dan Logis

Menko Polhukam Mahfud Md mengaku biasa saja menyikapi upaya hukum Peninjauan Kembali Partai Demokrat hasil kongres luar biasa Medan atau kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung. Mahfud meyakini sejak jauh hari sebelumnya bahwa hal itu akan terjadi. Menurut Mahfud, ia pernah menyampaikan pendapatnya melalui podcast Intrique asuhan Rhenald Kasali bahwa jika hakim MA tidak sedang mabuk, niscaya PK itu lebih masuk akal untuk ditolak. “Mengapa, karena gugatan Partai Demokrat mengatasnamakan Pak Moeldoko selalu kalah di tingkat pemerintah maupun di semua tingkat pengadilan,” tutur Mahfud dikutip dari akun Fecebook pribadinya, Jumat, 10 Agustus 2023.

Mula-mula, kata Mahfud, Demokrat kubu KLB Medan kalah di Kemenkum-HAM saat mengajukan penggantian kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimuri Yudhoyono. Kemudian kalah lagi di Pengadilan Tata Usaha Negara sampai akhirnya kalah di tingkat kasasi. “Oleh sebab itu, secara logis sulit utk percaya bahwa di tingkat PK vonis MA akan berubah kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh,” ujar dia. Keyakinan Mahfud terbukti benar bahwa akhirnya hakim memutus secara sangat sesuai dengan logika hukum yang wajar.

“Harapan saya begini: Pertama, kepada Partai Demokrat pimpinan AHY, harap dipahamkan ke dalam bahwa pemerintah sama sekali tak punya rencana untuk mengalahkan Partai Demokrat yang sah di pengadilan,” kata Mahfud. Kedua, tutur dia, kepada masyarakat umum harap dipahami bahwa ketika Menko Polhukam mengatakan Demokrat pimpinan AHY itu akan menang di PK berdasar hukum yang logis, itu bukan karena Menko Polhukam membela PD di bawah AHY.

Search