Penghapusan PPN Impor Utuh (CBU) Mobil Listrik Dinilai Positif untuk Perluas Pasar

Upaya pemerintah yang sedang mengkaji penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) impor kendaraan utuh (completely built up/CBU) mobil listrik dinilai sebagai langkah tepat untuk memperluas pasar EV di Indonesia. Partner dan Global Head of Arthur D. Little’s Automotive Practice Andreas Schlosser mengatakan dengan berkaca pada negara lain, Indonesia perlu memperbanyak jumlah mobil listrik yang mengaspal di jalanan untuk menarik minat konsumen. Dia menilai jika produksi dalam negeri masih belum cukup, maka impor kendaraan menjadi sesuatu hal yang wajar dilakukan oleh pemerintah. Adapun dia menilai PPN 0 persen untuk CBU mobil listrik hanya sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memperluas pasar dan membuat masyarakat lebih mengenal kendaraan listrik di Indonesia.

Lebih lanjut, dia mengatakan adanya insentif tersebut harus dibarengi dengan pengembangan infrastruktur karena ekosistem EV perlu berjalan beriringan dengan kebijakan dari pemerintah. Dari sudut pandang ekonomi makro, dia menyebut penghapusan PPN impor CBU ini akan meningkatkan persaingan pada pasar sehingga turut mendorong akselerasi ekosistem EV di Indonesia.

Search