Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan di Indonesia meningkat pada Maret 2023. Artinya, jurang antara si miskin dan si kaya makin lebar. Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto mengatakan tingkat ketimpangan per Maret 2023 berada di level 0,388 atau naik dibandingkan per akhir September 2022 pada level 0,381.
Bila dilihat berdasarkan daerah, gini ratio di perkotaan pada Maret 2023 adalah sebesar 0,409. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan sebesar 0,007 poin dibanding September 2022, yang sebesar 0,402. Secara tahunan juga ada kenaikan 0,006 poin dibanding kondisi Maret 2022, yakni sebesar 0,403. Gini ratio di pedesaan pada Maret 2023 tercatat sebesar 0,313 atau tidak berubah dibandingkan kondisi September 2022. Namun, turun 0,001 poin dibandingkan kondisi Maret 2022 yang sebesar 0,314.
Adapun provinsi dengan tingkat ketimpangan tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,449. Sementara itu, provinsi dengan gini ratio terendah tercatat di Bangka Belitung sebesar 0,245. Jika dibandingkan dengan tingkat ketimpangan nasional yang sebesar 0,388, terdapat empat provinsi dengan angka gini ratio lebih tinggi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (0,449), DKI Jakarta (0,431), Jawa Barat (0,425), dan Gorontalo (0,417).