Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang baru dilantik yakni Budi Arie Setiadi untuk mengutamakan penyelesaian pembangunan Program Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T). Ia menegaskan, meski penyelesaian hukum terhadap kasus korupsi BTS 4G berjalan, penyelesaian program BTS juga harus tetap dilanjutkan. “Kita hanya punya waktu yang sangat pendek, satu setengah tahun kurang, sehingga saya ingin yang pertama di Kominfo penyelesaian BTS itu harus diutamakan, penyelesaian hukum silakan berjalan kita hormati proses hukum tapi penyelesaian BTS tetap harus berjalan,” jelas Jokowi di Istana Negara, Senin (17/7).
Penyelesaian pengerjaan BTS 4G penting lantaran menyangkut pada pelayanan kepada daerah 3T. Ia mewanti-wanti agar program BTS tidak terbengkalai meski penyelesaian kasus hukumnya terus berjalan. “Jangan sampai kita sudah peristiwa hukum, BTS-nya terbengkalai. Ini saya enggak mau, tugas beratnya di situ,” tegasnya. Selain itu, dengan kecepatan perubahan dunia yang sangat ditentukan oleh Information and Communication Technology (ICT), maka yang berkaitan dengan kedaulatan data, Artificial Intellegence (AI), frekuensi hingga satelit juga diminta untuk segera dituntaskan. “Ini juga kita perkuat dengan Wamen agar berkaitan dengan kedaulatan data yang berkaitan dengan Artificial Intellegence, frekuensi, berkaitan dengan satelit semua bisa segera di rampungkan dan dituntaskan,” jelasnya.
Guna mempercepat penyelesaian pekerjaan rumah di Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut maka Presiden Jokowi juga menunjuk Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika. Kemudian, penyelesaian juga akan dibantu dengan pembentukan satuan tugas (satgas). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pembentukan Satgas akan dilakukan secepatnya menunggu arahan dari Presiden Jokowi. Intinya Budi menegaskan, usai pelantikan pihaknya akan bergerak cepat untuk menyelesaikan apa yang menjadi tugas dari Kepala Negara.