Indonesia meminta Rusia segera menyetujui protokol Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) dan dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN bersama Rusia, Menlu Retno Marsudi menegaskan perlunya memastikan Asia Tenggara yang bebas senjata nuklir untuk menjaga perdamaian jangka panjang dan kemakmuran inklusif. Rusia adalah salah satu negara pemilik senjata nuklir yang ditargetkan ASEAN untuk menandatangani protokol Traktat SEANWFZ, selain Cina, Prancis, Inggris, dan AS. Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh negara anggota ASEAN.
Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak dapat “mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir”, “menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun”, atau “menguji atau menggunakan senjata nuklir.” Sejumlah negara pemilik senjata nuklir menyatakan keberatan terhadap beberapa bagian protokol Traktat SEANWFZ, berbeda dengan China yang menyatakan siap menandatangani perjanjian itu meskipun belum ada tindak lanjut.