Respons Bakamla soal Rencana Pemerintah Ingin Bentuk “Indonesian Coast Guard”

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI angkat bicara soal rencana pemerintah ingin membentuk Indonesian Coast Guard atau Kesatuan Penjagaan Laut. Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Aan Kurnia tidak menampik bahwa selama ini memang ada dualisme coast guard, yakni Bakamla dengan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) RI. Bakamla menjadi coast guard berangkat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Sementara KPLP dari UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Aan mengatakan, Bakamla siap dilebur dengan KPLP andai dijadikan satu lembaga menjadi Indonesian Coast Guard.

Sebelumnya, pemerintah ingin membentuk coast guard untuk menjaga keamanan laut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rencana itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam seminar bertajuk “Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada 5 Juli 2023. Mahfud mengatakan bahwa pembentukan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhito Rizaldi yang juga sebagai pembicara dalam seminar tersebut, mengatakan bahwa pembentukan coast guard itu difokuskan untuk menghalau grey zone operations dari China di kawasan Laut China Selatan (LCS). Diketahui, China mengklaim nine dash line atau sembilan garis putus-putus menjadi bagian dari wilayah mereka, di mana sebagian wilayah yang diklaim itu merupakan teritori Indonesia. Namun, Bobby belum mengetahui rencana Indonesian Coast Guard itu akan dijadikan lembaga sendiri atau dimasukkan ke dalam Bakamla.

Search