Kontroversi Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terus bergulir. Hingga saat ini Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Sementara di Jawa Barat sendiri masih berkembang informasi terkait keberadaan tempat ibadah agama Yahudi Gedung Synagogue hingga penerimaan murid non muslim di Ponpes Al Zaytun.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengatakan pihaknya sudah sejak lama mendengar informasi Ponpes Al Zaytun menerima santri non muslim. Termasuk informasi keberadaan Gedung Synagogue sebagai tempat ibadah orang Yahudi. “Kesini semakin santer yang dimaksud tempat ibadah itu Synagogue, tapi susahnya kita belum bisa membuktikan secara langsung karena akses kita kan susah. Jangankan mengetahui hal-hal seperti itu, untuk klarifikasi saja kita ditolak waktu datang ke Indramayu maupun ke Ponpes Al Zaytun,” kata Sekertaris MUI Jabar, Rafani Achyar
Rafani mengatakan jika memang benar ada penerimaan santri non muslim dan ada tempat ibadah non muslim ini makin menunjukkan bahwa Panji Gumilang mencampuradukan keyakinan. Menurutnya, ciri dari Panji Gumilang yaitu sinkretisme, mencomot ajaran agama tertentu dengan agama yang lain lalu dicampuradukan. Rafani mencontohkan ucapan salam dengan salam Yahudi, shalat yang bercampur jelas tidak boleh, dalam Al Quran mencampuradukkan yang hak dan yang batil.