Pajak progresif kendaraan diusulkan akan dihapuskan. Dengan adanya penghapusan ini, maka masyarakat tidak lagi dibatasi jumlah kendaraan yang dimilikinya. Polri pun mengungkap alasan wacana penghapusan pajak progresif ini, salah satunya karena tidak memberikan efek. Keberadaan pajak progresif selama ini masih menjadi polemik. Kebijakan ini pun akhirnya memunculkan cara baru pemilik kendaraan yang ingin menambah jumlah kendaraannya. Yakni dengan cara menggunakan identitas orang lain. Tidak hanya itu, ada juga yang membeli kendaraan atas nama perusahaan.
Dengan begitu, meski memiliki kendaraan lebih dari satu tapi tidak dikenakan pajak progresif. Untuk itu, polisi mengusulkan agar pajak progresif ini dihapus. Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan pengenaan pajak progresif tidak memberikan dampak apa-apa. Kalau dihapus, orang berduit bisa bebas memiliki berapa pun kendaraan.
Penghapusan pajak progresif juga membuat pemilik kendaraan terdata lebih baik. Dengan demikian, penegakan hukum dengan menggunakan ETLE bisa lebih maksimal. Tak cuma itu, wacana pembatasan Pertalite berdasarkan cc dan NIK pemilik kendaraan bisa tersalurkan dengan tepat.