Menteri BUMN Erick Thohir akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di BUMN ke Kejaksaan Agung hukum akhir bulan ini. Ia mengaku tengah mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Awal tahun lalu Erick memang mengungkap dugaan korupsi dana pensiun BUMN. Ia menyebut salah satu modus korupsi yang sering dilakukan lembaga pengelola dana pensiun perusahaan pelat merah adalah sengaja menghilangkan aset. Hal ini disampaikan Erick di depan 41 direksi lembaga dana pensiun di lingkungan BUMN di acara ‘Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Sistem’ yang digelar awan tahun lalu.
Erick menyebutkan dari sekian lembaga dana pensiun yang melakukan korupsi, dua diantaranya adalah Asabri dan Jiwasraya. Karenanya, ia berharap ke depannya direksi BUMN hanya akan mewarisi kebaikan, bukan masalah seperti kedua dana pensiun tersebut. “Sebagai profesional, dengan amanah Merah Putih, kita wajib jaga legacy ini,” imbuhnya. Ia menyebutkan saat ini makin meningkatkan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah untuk memelototi direksi BUMN. Jika ada yang ketahuan korupsi, maka akan dikenakan sanksi.
