Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) dan Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) menolak rencana Jepang untuk membuang limbah nuklir ke Samudra Pasifik. Limbah tersebut mengandung zat berbahaya yang dapat mengancam ekosistem laut dan kesehatan manusia. MAI meminta pemerintah Indonesia untuk secara aktif menggagalkan rencana tersebut. Pemerintah Jepang seharusnya mencari alternatif yang lebih aman dalam mengelola limbah tersebut.
Isu mengenai sumbangan Jepang sebesar 1 juta euro kepada Badan Energi Atom Internasional (IAEA) juga telah menimbulkan perdebatan sengit sebelumnya. Pemerintah Jepang telah memberikan dana lebih dari 1 juta euro kepada IAEA. Selain itu, pemerintah Jepang juga telah menerima draf laporan penilaian akhir dari kelompok investigasi pembuangan air Fukushima IAEA. Jepang juga telah mengajukan usulan amandemen substansial dan berusaha memfasilitasi proses pembuangan air limbah nuklir dengan merevisi kesimpulan akhir laporan tersebut.
Anggota komisi, Luluk Nur Hamidah, telah menolak dengan tegas rencana pelepasan air nuklir Jepang sebelumnya. Sehubungan dengan isu sumbangan dana Jepang kepada IAEA, Anggota Komisi IV DPR RI juga mengutuk tindakan tersebut. Ia menyarankan agar lebih banyak rakyat ikut serta dalam protes terhadap pelepasan limbah nuklir Jepang. Ibu Luluk juga berharap pemerintah Indonesia mendengarkan suara-suara masyarakat yang mengkritik isu sumbangan politik antara Jepang dan IAEA yang tidak tepat.