Pemerintah Indonesia mendukung adopsi Perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di luar Yurisdiksi Nasional (Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ) yang akan mendorong percepatan konservasi lingkungan laut dan pemulihan laut untuk masa depan umat manusia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku pengarah delegasi Indonesia dalam negosiasi perjanjian BBNJ, menyambut baik diadopsinya naskah perjanjian BBNJ sebagai instrumen hukum internasional. Pemerintah Indonesia mendukung penuh adopsi perjanjian BBNJ yang secara resmi telah diadopsi secara konsensus oleh 193 negara anggota PBBdi Markas Besar PPB, New York, AS, Senin (19/6/2023).
Perjanjian BBNJ merupakan perjanjian baru di bawah UNCLOS untuk mengatur perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik di laut internasional. Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York Duta Besar Arrmanatha C Nasir menekankan strategisnya peran Indonesia dan negara berkembang lainnya dalam implementasi isi perjanjian BBNJ. Dalam pernyataan nasional yang disampaikan pada sesi adopsi perjanjian BBNJ, Dubes Arrmanatha menekankan agar perjanjian BBNJ meningkatkan peran strategis negara berkembang.
Tim Nasional Indonesia juga mendorong secara aktif agar bioteknologi menjadi aspek tak terpisahkan dari alih teknologi kepada negara berkembang. Selain memperjuangkan kesetaraan kesempatan bagi negara berkembang, Indonesia juga berhasil memastikan agar sumber daya genetik terbesar yang ada di laut, yakni ikan yang dimanfaatkan dalam aktivitas bioteknologi, tidak dikecualikan dari rezim pembagian keuntungan/manfaat bagi semua negara, terutama negara berkembang.