Setelah melalui perundingan selama 18 tahun, Indonesia dan Malaysia mencapai kesepakatan perbatasan laut di Selat Malaka dan Laut Sulawesi. Kesepakatan ini bagian dari sejumlah kesepakatan yang ditandatangani dua negara dalam lawatan Presiden Joko Widodo ke Malaysia, Kamis (8/6/2023). Lawatan Presiden ke negeri jiran itu sebagai balasan atas kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, Januari lalu, ke Indonesia, negara pertama yang dikunjunginya seusai dilantik selaku PM. Saya menyambut baik penyelesaian negosiasi batas laut teritorial di Laut Sulawesi, di Selat Malaka bagian selatan, setelah 18 tahun proses negosiasi. (Setelah) 18 tahun, bisa diselesaikan. Ini, alhamdulillah, berkat Seri Anwar Ibrahim yang bekerja cepat dibantu para menteri, ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan bersama PM Anwar di kediaman resmi PM Malaysia di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia.
Nota kesepahaman tentang perbatasan Selat Malaka bagian selatan dan Laut Sulawesi ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menlu Malaysia Dato Seriraja Zambry Abdul Kadir. Selain itu, ditandatangani pula nota kesepahaman terkait dengan perjanjian lintas batas, perjanjian perdagangan perbatasan, sertifikasi halal, dan kerja sama promosi investasi. Perjanjian lintas batas ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Mendagri Malaysia Dato Seri Saifuddin Nasution. Adapun perjanjian perdagangan perbatasan ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pelaburan, Perdagangan, dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Aziz.