Revisi UU TNI Perkuat Konsolidasi Demokrasi

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Andi Widjajanto menyebut kajian terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan upaya untuk memperkuat konsolidasi demokrasi. “Hubungan sipil dan militer di Indonesia, konsolidasi demokrasi. Bagaimana revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi,” kata Andi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).

Menurut Andi, saat ini Lemhannas sedang mempelajari kajian struktural awal revisi UU tersebut yang mencakup lingkungan strategis, perubahan karakter ancaman, serta teknologi. “Kalau ada perubahan perlu ada revisi. Kalau tidak ada perubahan, revisi nanti menunggu jika ada signifikan berubah. Itu saja kira-kira,” imbuhnya. Sebelumnya, Kamis (25/5), Andi mengungkapkan revisi UU TNI merupakan upaya Lemhannas mengevaluasi penerapan undang-undang itu setelah berlaku selama hampir 20 tahun. Pasalnya, banyak perubahan yang terjadi selama kurang lebih 20 tahun sejak UU TNI disahkan pada tahun 2004.

Andi menyebutkan ada beberapa perubahan terjadi dalam kurun waktu dua dasawarsa terakhir, antara lain situasi geopolitik terutama hubungan antarnegara kuat, kemajuan teknologi, serta penggunaan terminologi atau istilah baru dalam kebijakan pertahanan nasional. Andi menjelaskan kemajuan teknologi tentu berpengaruh terhadap cara suatu negara mempertahankan diri, doktrin militer, dan cara berperang. “Lompatan teknologi ini akan menghasilkan revolution of military defense, akan menghasilkan Revolusi Krida Yudha, yang akan membuat cara berperang kita lima tahun, 10 tahun ke depan; betul-betul berbeda dari cara pandang sebelumnya,” ujar Andi Widjajanto.

Search