Ketimpangan Begitu Nyata, Keadilan Sosial Harus Diwujudkan dari Desa

Komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan pendapatan masyarakat harus diimplementasikan dengan menjalankan program-program yang langsung menyentuh masyarakat berpendapatan rendah. Data dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) tentang komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) berdasarkan kepemilikan per Januari 2023 menunjukkan jumlah akun nasabah di bank sebanyak 506,5 juta lebih dengan nilai simpanan 7.931 triliun rupiah. Sementara itu, pemilik rekening lebih dari 5 (lima) miliar rupiah tercatat sebanyak 127.445 akun atau 0,025 persen dari total akun dengan nilai simpanan sebesar 4.198 triliun rupiah atau 52,93 persen dari total simpanan.

Pemilik tabungan yang diatas 5 (lima) miliar rupiah tersebut, besar kemungkinan mempunyai lebih dari satu atau dua rekening di bank yang sama dan di beberapa bank lain. Jadi pemilik rekeningnya lebih kecil dari jumlah akun yang ada. Hal itu menunjukkan betapa ketimpangan di Indonesia sangat lebar di mana dari 98,72 persen akun yang tercatat di LPS, simpanannya hanya 12,3 persen, sedangkan 0,025 persen akun justru mendominasi simpanan yakni 52,93 persen.

Guru Besar bidang Kemiskinan sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga, Surabaya, Bagong Suyanto, yang diminta pendapatnya mengatakan untuk menekan kesenjangan, pemerintah harus memulai pembangunan dari desa dengan mengimplementasikan program “Kembali ke Desa”. Program tersebut sebenarnya sudah ada, tapi harus diperbaiki agar memberi dampak nyata dalam membantu masyarakat desa untuk meraih profit. Selama ini, keuntungan dari hasil produksi masyarakat desa masih dinikmati oleh para tengkulak di perkotaan. Kalau mau perputaran uang itu pindah ke desa secara berkualitas, infrastruktur perdesaan harus ditingkatkan secara signifikan. Dalam arti, segala infrastruktur yang dapat menunjang pemasaran produk perdesaan ke kota sehingga masyarakatnya mendapat keuntungan yang layak.

Search