yang keluar dalam program bantuan insentif pembelian mobil listrik. Hal itu disampaikan Luhut untuk merespons kritik terhadap subsidi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik. “Kita tidak memberikan insentif, jangan keliru, tidak pernah kita menyebutkan insentif, yang kita berikan adalah kita potong pajaknya. Dari 11 menjadi 1 persen. Beda ya, jadi tidak ada uang negara yang keluar,” kata Luhut dalam China (Sichuan)-Indonesia Economic and Trade Conference, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (29/5) malam.
Selanjutnya, Luhut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi dari sektor transportasi melalui adopsi kendaraan listrik. Pemerintah bahkan menargetkan peralihan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik mulai dari bus, motor dan mobil. Luhut juga menyebut peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik akan turut menghemat keuangan negara. Hal itu lantaran impor energi bisa mencapai US$35 miliar per tahun.