Utang pemerintah kembali jadi perbincangan hangat setelah komentar Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) yang menyebutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membayar utang hingga Rp1.000 triliun per tahun. Menurutnya, pembayaran utang itu tertinggi sepanjang sejarah Indonesia dikarenakan jumlah utangnya juga sangat besar.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), per akhir Maret 2023, posisi utang pemerintah tercatat sebesar Rp7.879,07 triliun. Rasio utang ini tercatat sebesar 39,17 terhadap PDB. Dalam 5 tahun terakhir pembayaran bunga utang selalu rutin dilakukan dan jumlahnya cukup besar. Pada 2018, pemerintah merealisasikan belanja non K/L sebesar Rp608,23 triliun, di mana untuk pembayaran bunga utang sebesar Rp258,09 triliun. Pada 2019 pembayaran bunga utang meningkat menjadi Rp275,54 triliun. Kemudian, pada 2020 pembayaran bunga utang meningkat lebih tinggi lagi, yakni 14 persen dari 2019, menjadi Rp314,08 triliun. Selanjutnya, pada 2021 pembayaran bunga utang berkurang sekitar Rp29,77 triliun dibandingkan 2020, yakni menjadi Rp284,31 triliun. Pembayaran bunga utang terlihat meningkat signifikan pada 2022. Sepanjang tahun itu, pemerintah merealisasikan pembayaran bunga utang yang mencapai Rp386,34 triliun.