Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR akan mengambil alih perbaikan jalan daerah yang rusak di Lampung. Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet menilai, pengambilan alih perbaikan jalan Lampung ini tentu akan berdampak pada APBN. Namun hal terbut juga bergantung kepada berapa banyak jalan daerah yang akan diambil alih dan lebar serta panjang ruas jalan yang akan diperbaiki. Menurut dia, salah satu pos yang bisa dilakukan penyesuaian oleh pemerintah pusat adalah pos belanja transfer ke daerah. Hal ini sangat mungkin dilakukan mengingat pos transfer pusat ke daerah salah satunya difungsikan untuk pembangunan infrastruktur. “Sehingga menurut saya, kemudian ada pos yang hilang untuk daerah tertentu ketika pos ini ditarik kembali oleh pusat, dan pusat akan membelanjakan untuk perbaikan jalan provinsi,” kata Rendy.
Namun ada beberapa hal yang masih menjadi catatan terkait penyesuaian pos transfer ke daerah. Salah satu yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana kondisi fiskal daerah yang dilakukan penyesuaian tersebut. Misalnya, ternyata kapasitas fiskalnya rendah maka tentu penyesuaian ini perlu dipertimbangkan. “Artinya, pemerintah punya alternatif selain strategi realokasi anggaran dari transfer ke daerah ini. Tapi kalau ternyata provinsi tersebut punya kapasitas fiskal menengah sampai tinggi, maka pemerintah pusat bisa melakukan penyesuaian atau relasi anggaran yang dimaksud,” ujar Rendy. Sebagai informasi, perbaikan jalan daerah yang rusak di Lampung akan diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Tahun ini, pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran kurang lebih Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan daerah di Lampung.