Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menegaskan profesional dalam menjalankan tugas audit impor KRL bekas Jepang meski Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupaya melobi mereka. Soal kabar pertemuan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Juru BIcara BPKP, Azwad Zamroodin Hakim mengatakan koordinasi antara stakeholder adalah hal biasa. Ia menegaskan hasil audit BPKP tetap berpatokan dengan standar yang ada. BPKP siap jika pada akhirnya ditugaskan mengawasi pelaksanaan impor KRL bekas. Azwad menegaskan BPKP siap turun langsung jika mendapat arahan dari pemerintah.
Sebelumnya, Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan telah bertemu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Ia menyebut pihaknya masih berupaya melobi izin impor KRL bekas Jepang. Tiko, sapaan akrabnya, menilai PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih perlu mengimpor 10-12 train set KRL bekas dari Jepang. Hal ini terkait dengan urgensi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.