Freeport Apresiasi Jokowi Beri Kelonggaran Ekspor Tembaga Sampai 2024

PT Freeport Indonesia mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan relaksasi untuk mengekspor konsentrat tembaga selepas Juni 2023 hingga pertengahan 2024. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), ekspor bahan mentah dilarang. Presiden Jokowi bakal merealisasikan larangan ekspor itu mulai Juni nanti. Meski mendapat lampu hijau ekspor dari Jokowi, VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Katri Krisnati mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi resmi dari pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan relaksasi diberikan karena fasilitas pemurnian alias smelter baru Freeport di Manyar, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE Gresik, Jawa Timur belum rampung. Arifin mengatakan progres pembangunan smelter anyar Freeport baru 60 persen, di mana menghabiskan dana US$1,5 miliar lebih dari target US$2,4 miliar. Di lain sisi, ia menegaskan relaksasi ini diberikan dengan beberapa syarat, termasuk keseriusan mempercepat pembangunan smelter tersebut.

Selain Freeport, Arifin menyebut PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga masih diizinkan mengekspor konsentrat tembaga selepas Juni nanti. Arifin menegaskan bakal segera mengecek progres smelter kedua perusahaan tersebut.

Search