5 Fakta Terkini Soal Anak Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan

Seorang anak polisi menganiaya mahasiswa di Medan, Sumatera Utara. Ayah pelaku yang merupakan perwira polisi diketahui ikut menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa tersebut. Polisi telah menetapkan pelaku penganiayaan sebagai tersangka. Awalnya, korban yang bernama Ken Admiral datang ke rumah pelaku, Aditya Hasibuan, untuk meminta pertanggungjawaban karena pelaku merusak spion mobilnya. Namun AKBP Achriduddin tidak terima dan meminta kakak pelaku untuk mengambil senjata laras api panjang ke dalam rumahnya. Ketika keluar dari rumah, kakak pelaku datang bersama pelaku. Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menganiaya korban di depan rumahnya.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Perwira di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral. Pasalnya, AKBP Achiruddin berada di lokasi kejadian dan tidak menghentikan penganiayaan tersebut. Setelah pemeriksaan, AKBP Achiruddin mendapat sanksi penempatan khusus (patsus) karena kasus penganiayaan tersebut. Ia juga dicopot dari jabatannya.

Usai menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka, Polda Sumut menjelaskan penyebab dari aksi penganiayaan tersebut. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan jika penganiayaan tersebut karena persoalan perempuan. “Hasil gelar perkara khusus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan serta penahanan,” ucapnya.

Search