Komisi VII mengusir Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (10/4), imbas ketidakhadirannya dalam kunjungan kerja DPR ke Kalimantan Timur pada Februari kemarin. PHI merupakan anak usaha dari Pertamina Hulu Energi (PHE) yang menghasilkan minyak bumi dan gas alam (migas) melalui kegiatan eksplorasi dan produksi. Perusahaan ini mengelola aset-aset hulu migas yang berada di Regional 3 Kalimantan, termasuk memproduksi puluhan ribu barel minyak dan ratusan juta standar kaki kubik gas per hari dari lapangan-lapangan onshore dan offshore di wilayah kerja tersebut.
Pengusiran Chalid ini bermula saat interupsi dalam RDP Komisi VII DPR. Kala itu, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN Nasril Bahar menyinggung ketidakhadiran Chalid dalam kunker tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran Chalid sangat melecehkan DPR. Pasalnya, pada kunjungan itu Komisi VII datang sejak pukul 10.00 pagi. Namun, karena Chalid tidak hadir, kegiatan Komisi VII kosong hingga pukul 8 malam. Hingga malam itu, Chalid bahkan tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya.
Chalid pun meminta maaf atas ketidakhadirannya dalam kunker Komisi VII ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Kalimantan Timur Februari lalu itu. Ia beralasan saat itu dirinya sedang membahas rencana jangka panjang dengan komisaris dan ada sebuah insentif untuk program PHM dengan pihak Kementerian ESDM.