Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan 491 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Data ini disampaikan oleh Mahfud saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3). “Berapa yang terlibat? Nih. Yang terlibat di sini jumlah entitasnya dari Kementerian Keuangan itu 491 orang,” kata Mahfud di Komisi III Namun Mahfud menegaskan kepada publik untuk tidak menyangkut pautkan hal itu dengan kasus Rafael Alun karena terlibat dalam kasus yang berbeda.
Mahfud menjelaskan bahwa jumlah total praktik pencucian uang mencapai sekitar Rp35,5 triliun. Namun dalam data yang ia ungkap, terdapat transaksi keuangan mencurigakan lain yang melibatkan pegawai kemenkeu dan pihak lain. Dari keseluruhan praktik transaksi keuangan tersebut, terdapat total aliran keuangan mencurigakan sebesar Rp349,8 triliun dari periode 2009-2023. Mahfud mengungkap bagaimana Sri Mulyani mulai mendalami dugaan TPPU. Mahfud pun meluruskan soal dugaan TPPU cukai sebesar Rp189 triliun yang melibatkan 15 entitas di lingkup Kemenkeu.
Mahfud membenarkan bahwa terdapat dugaan transaksi sebesar Rp300 triliun yang tidak seluruhnya dilaporkan langsung kepada Kemenkeu. “Betul Rp200 triliun yang sampai ke Kementerian Keuangan, karena yang Rp100 triliun disampaikan ke LHA. Tapi terkait pajak-pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud. “Itu semua terkait dengan pajak dan cukai, saudara. Jadi jumlahnya Rp349.874.187.000,” sambungnya. Rapat membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud hadir dalam posisinya sebagai Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Sri Mulyani sebagai anggota.