Partai politik yang dipimpin oleh pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, dibubarkan oleh komisi pemilihan umum yang ditunjuk oleh pemerintah militer Myanmar pada Selasa (28/3/2023) tengah malam. Stasiun TV Pemerintah Myanmar, MRTV, melaporkan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi dibubarkan karena menolak mendaftarkan diri dalam pemilu yang akan diselenggarakan. Menurut MRTV, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi adalah satu dari 40 partai yang tidak mendaftarkan diri hingga tenggat waktu pada hari Selasa.
Sementara itu, Kritikus mengatakan, pemilihan umum itu tidak akan bebas ataupun adil selama Myanmar diperintah oleh militer yang telah membungkam media independen dan menangkap sebagian besar pemimpin Partai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi. Aung San Suu Kyi sendiri tengah menjalani hukuman penjara selama total 33 tahun setelah divonis bersalah dalam serangkaian dakwaan bermotif politik yang dilakukan pihak militer. Para pendukungnya mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut dibuat untuk mencegahnya terjun secara aktif ke dunia politik. Angkatan bersenjata mengaku melakukan hal itu karena adanya kecurangan pemilu besar-besaran, meskipun pemantau pemilu independen tidak menemukan kejanggalan berskala besar.
Beberapa kritikus Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang memimpin kudeta dan kini menjadi pemimpin Myanmar, meyakini sang jenderal melakukannya karena hasil pemilu menggagalkan ambisi politiknya. Belum ada tanggal pasti pelaksanaan pemilu terbaru. Militer mengatakan, keamanan pelaksanaan pemilu tidak terjamin. Pemerintah militer Myanmar memberlakukan undang-undang pendaftaran partai politik baru pada Januari lalu. Kebijakan ini mempersulit kelompok-kelompok oposisi untuk menyiapkan penantang berat terhadap kandidat favoritnya. Undang-undang itu menetapkan persyaratan seperti tingkat minimum keanggotaan, kepesertaan dan kantor, yang sulit dipenuhi partai-partai yang tidak didukung pihak militer dan kroninya, terutama dalam suasana politik yang represif.