Bank Indonesia (BI) mengklaim telah berhasil mengumpulkan devisa hasil ekspor (DHE) US$173 juta atau setara Rp2,6 triliun (asumsi kurs Rp15.363 per dolar AS). Direktur Departemen Pengelolaan Moneter BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan angka tersebut diperoleh dari sejak 1 Maret 2023 atau usai lembaganya menerapkan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri, sampai dengan 16 Maret. DHE itu terkumpul baru sekitar dua pekan dari pemberlakuan kebijakan parkir DHE tahun ini. DHE dalam bentuk term deposit valuta asing (TD Valas) itu baru dikumpulkan dari 9 eksportir yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan. Devisa hasil ekspor itu disetor ke BI melalui 6 bank yang ditetapkan sebagai peserta.
Ramdan menambahkan sejatinya, sudah ada 20 bank yang ditetapkan BI sebagai peserta TD Valas DHE. Ada Bank Himbara, kecuali Bank Tabungan Negara (BTN), bank swasta nasional, hingga beberapa kantor cabang bank asing. BI menyebut jumlah peserta operasi moneter ini bakal bertambah dan dievaluasi berkala. Kebijakan parkir DHE sebelumnya diumumkan Gubernur BI Perry Warjiyo hadir dalam tiga tenor, yakni satu, tiga, dan enam bulan. Perry menegaskan kebijakan ini disiapkan untuk mendukung ekonomi Indonesia, khususnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan parkir DHE diharapkan membantu perbankan memupuk devisa.