Sri Mulyani Tak Tahu Transaksi Janggal Rp300 T, Janji Turun Tangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak mendapat informasi lengkap soal transaksi janggal pegawai Kementerian Keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp300 triliun. Menurutnya, hal tersebut tidak sama seperti laporan yang didapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD. Ia mengaku tak tahu menahu terkait transaksi janggal pegawai Kemenkeu yang nilainya mencapai Rp300 triliun. Menurutnya, informasi tersebut juga tak diberi tahu PPATK kepada Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan dan menjamin akan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait pegawai Kementerian Keuangan, bahkan hingga ke permasalahan pribadi seperti perkawinan dan semacamnya lewat sistem pengawasan internal yakni Whistleblowing System (wise). Dia juga berjanji akan bertindak tegas dan mengumumkan jika ada pegawai yang diberhentikan atau kena hukum disiplin seperti yang direkomendasikan Mahfud MD. Menurutnya, hal ini adalah upaya untuk menunjukkan dan meyakinkan publik bahwa Kemenkeu bekerja tanpa pamer setelah belakangan sering dikaitkan dengan kemewahan.

Search