Kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora berbuntut panjang. Dari kasus ini, kelakuan hedon dan harta kekayaan sejumlah pegawai pajak jadi sasaran kritik publik. David sebagai pelaku penganiayaan adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Dari LHKPN, Rafael memiliki harta sebesar Rp56 miliar yang dinilai tidak wajar jika melihat jabatannya. Harta itu bahkan lebih besar dari kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo. Kasus anaknya dan sorotan terhadap kekayaannya membuat Rafael memutuskan mundur dari Kementerian Keuangan. Surat resign Rafael masih berproses, namun ada rencana dari Kemenkeu untuk memeriksa kekayaannya.
Setelah Rafael, giliran LHKPN para pegawai di Kementerian Keuangan yang jadi sorotan. Data LHKPN mengungkap sebanyak 13 ribu pegawai Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan data tersebut. “Untuk tahun pelaporan 2022, hingga saat ini terdapat sejumlah 18.306 pegawai (56,87 persen) yang sudah lapor dan 13.885 (43,13 persen) yang belum lapor,” ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (23/2). Dirjen Pajak Suryo Utomo ikut dikritik publik karena harta kekayaan yang meningkat pesat dalam waktu singkat. Menurut situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryo pada 2017 mencapai Rp6,13 miliar. Kemudian pada 2021, harta dia tercatat Rp14,4 miliar. Dengan demikian, selama empat tahun harta Suryo melonjak sekitar Rp8,3 miliar.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menyebut harta Suryo Utomo yang melonjak Rp8,3 miliar selama empat tahun disebabkan banyak faktor. Salah satunya perubahan harga pasar. “Terkait LHKPN, dasar pelaporan harta dalam LHKPN adalah harga pasar, jadi kalau ada kenaikan salah satu penyebabnya karena adanya kenaikan harga pasar,” kata Neilmaldrin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (26/2). Dari temuan itu, publik juga menemukan fakta Suryo yang punya hobi menunggangi motor gede. Hobinya tersebut kembali dikritik hingga akhirnya Menteri Sri Mulyani meminta Dirjen Pajak membubarkan klub mogenya Blasting Rijder. Sri menilai pegawai Kemenkeu menunggangi moge telah melanggar asas kepatutan meski kendaraan itu dibeli dari gaji sendiri. Ani, sapaan akrab Sri Mulyani juga mendesak Suryo menjelaskan kepada publik soal sumber kekayaannya.