Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan jumlah transaksi kripto pada Januari 2023 sebesar Rp12 triliun, turun dibandingkan rata-rata transaksi bulanan pada 2022 yang mencapai Rp25 triliun. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan nilai transaksi kripto sepanjang 2022 sebesar Rp306,4 triliun. Angka tersebut menurun 64,3 persen dibandingkan dengan 2021 yang mencapai Rp858,76 triliun.
Tirta menyampaikan turunnya transaksi kripto terjadi karena beberapa faktor seperti pasar yang mulai jenuh, melemahnya aset kripto hingga kejatuhan Luna atau token kripto dalam jaringan Terra dan pasar kripto terbesar, FTX. Menurutnya, hal ini berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi pada aset kripto. Bappebti sampai saat ini masih mempelajari penyebab dari turunnya transaksi kripto. Ia berharap Februari ini nilai aset kripto bisa hijau kembali meski tidak setinggi capaian periode 2021.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya kejatuhan pasar kripto di Amerika, Bappebti telah memiliki regulasi untuk melindungi konsumen. Seperti penerbitan UU PPSK. Melalui undang-undang ini nantinya akan ada sedikit pergeseran kewenangan, bahwa perdagangan fisik aset kripto yang semula ada di dalam pengawasan Bappebti atau Kementerian Perdagangan akan bergeser di bawah OJK. Pengalihan ini diharapkan dapat memberikan ruang peraturan dan manajemen risiko yang lebih baik, terutama terkait dengan sektor fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada kestabilan sistem keuangan di Indonesia.