Bawaslu Bakal Longgarkan Aturan Sosialisasi Capres, Asalkan Tidak Ada Ajakan Memilih

Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Bachtiar Baetal, menyebut perlu dibedakan lebih dahulu mana sosialisasi mana kampanye. Menurutnya Bawaslu tengah mengatur adanya pelonggaran agar tidak setiap sosialisasi disebut sebagai kampanye. Dilonggarkan sebagai sosialisasi, sepanjang tidak ada ajakan, sedangkan esensi kampanye adalah ajakan memilih. Bawaslu juga menunggu regulasi itu dari KPU. Bachtiar menyebut kampanye di luar jadwal hanya terancam sanksi admnistratif saja.

Bachtiar juga menyatakan Bawaslu telah memetakan ada potensi isu-isu krusial yang mungkin muncul pada saat tahapan kampanye. Potensi-potensi krusial itu saat kampanye adalah kampanye tempat ibadah, pendidikan, hingga di media sosial, apalagi saat ini regulasi kampanye di media sosial masih lemah.

Sementara itu, Wakil Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, merespons pernyataan Ketua Baswaslu terkait sosok capres yang melakukan safari politik sebelum waktunya. Hermawi menilai bakal capres Partai NasDem, Anies Baswedan, melakukan perjalanan ke berbagai daerah untuk mendengarkan suara hati rakyat. Hermawi menegaskan Partai NasDem dan Anies selalu mentaati aturan yang berlaku. Tak hanya itu, Partai NasDem juga tidak bisa membendung antusiame masyarakat saat Anies melakukan perjalanan ke berbagai daerah.

Search