Duit Rp 1,5 Triliun Indosurya Mengalir ke Luar Negeri

Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terus bergulir. Banyak pihak yang gemas karena sang pemilik, Henry Surya, terlepas dari jerat. hukum. Kini salah satu temuan terbaru adalah adanya aliran duit nasabah yang tersimpan di KSP Indosurya ke luar negeri. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan, ada dana senilai Rp 1,5 triliun di KSP Indosurya yang sudah mengalir dan berpindah ke luar negeri. Adapun, negara-negara yang menjadi tujuan aliran dana KSP Indosurya tersebut umumnya merupakan surga pajak, seperti Singapura dan negara-negara Eropa. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, dana KSP Indosurya dialirkan ke luar negeri dengan skema ponzi. PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang yang masif dilakukan oleh KSP Indosurya dan hasilnya sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan, KSP Indosurya menggunakan skema ponzi dalam memutar dana. Banyak dana nasabah ditransaksikan melalui perusahaan terafiliasi di luar negeri. Bahkan, dana tersebut mengalir ke transaksi bisnis yang tidak selayaknya digunakan oleh koperasi. Dana tersebut digunakan untuk pembelian jet, transaksi operasi plastik, hingga perawatan kecantikan.

Lepasnya Henry Surya dari jeratan vonis hakim tersebut tak menyebabkan penegak hukum menyerah. Pihak kepolisian sedang menyiapkan penyelidikan baru dalam kasus yang diduga merugikan anggota Koperasi Indosurya lebih dari Rp 16 triliun tersebut. Kejaksaaan Agung bahkan menyebut kan, KSP Indosurya telah merugikan sekit ar 23.000 dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.

Search