Produksi Minyak Makan Merah Molor Terkendala Penyaluran Dana Sawit

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkap produksi minyak makan merah belum terealisasi sesuai target. Pasalnya, koperasi sawit terkendala penyaluran dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Menurut Teten, produksi minyak makan merah yang sebelumnya ditargetkan bakal berproduksi pada Januari 2023 ini belum dapat terealisasi karena membutuhkan satu regulasi penunjang yaitu Peraturan Presiden.

Pada kesempatan yang sama, Teten menuturkan proyek percontohan (pilot project) minyak makan merah yang bakal beroperasi di tiga kabupaten di Sumatera Utara yakni Langkat, Asahan dan Deli Serdang serta Kalimantan akan menjadi kekuatan. Sebab, produk bisa dipasarkan dengan harga murah mengingat terintegrasi dengan pabrik sawit. Per 1.000 hektar perkebunan sawit rencananya dibangun satu pabrik minyak makan merah di area yang tidak berjauhan, sehingga hal ini akan memangkas biaya logistik.

Harga minyak makan merah diperkirakan berkisar Rp9.000 per liter dengan mengikuti fluktuasi crude palm oil (CPO) dan tandan buah segar (TBS). Teten juga memastikan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produk minyak makan merah telah terbit. Dalam praktiknya, produksi dikhususkan untuk koperasi, serta tidak diijinkan untuk industri besar. Proyek percontohan yang didanai BPDPKS sebesar Rp70 triliun ini sebelumnya sempat dikhawatirkan Presiden Joko Widodo tidak dapat terserap oleh pasar. Namun, Malaysia disebut mulai memesan minyak makan merah itu.

Search