Indonesia dan Malaysia sepakat memperkuat kerja sama dalam melindungi pengembangan industri kelapa sawit, termasuk mengatasi kebijakan Uni Eropa (UE) yang mendiskriminasikan komoditas tersebut. Kedua negara bermufakat segera melakukan misi bersamake UE guna mengomunikasikan solusi dan konsekuensi atas UU Komoditas Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EU Deforestation Regulation (EUDR) yang disahkan Parlemen UE pada Desember 2022.
Menko Airlangga menuturkan, guna menanggapi kesepakatan politik tentang proposal Komoditas Bebas Deforestasi UE telah disepakati akan dilakukan misi bersama ke UE untuk mengomunikasikan solusi dan konsekuensi dari peraturan tersebut. Usai misi ke UE, kunjungan juga akan dilakukan ke India guna mempromosikan penggunaan minyak sawit menyusul pengakuan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) oleh India melalui inisiatif bersama dengan Indian Palm Oil Sustainability Framework (IPOS), serta pengenalan Global Framework Of Principles For Sustainable Palm Oil (GFP-SPO). Kami akan berkunjung ke India untuk memanfaatkan beberapa peluang potensial di sana, juga untuk promosi karena India telah menerima ISPO dan MSPO, tutur Airlangga.