6 Februari, Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Perppu Cipta Kerja hingga RUU Kesehatan

Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal melakukan aksi besar-besaran pada 6 Februari 2023. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI melibatkan ribuan buruh dari Jabodetabek. Selain di Jakarta, aksi juga serempak akan dilakukan di berbagai kota industri, antara lain Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang. “Dalam aksinya, Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu Cipta Kerja,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (2/2/2023). Isu lain yang akan disuarakan adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan. Iqbal menyoroti terkait struktur jabatan Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu. “Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” ucapnya.

Hal lain yang disoroti Partai Buruh adalah terkait dengan kewenangan BPJS yang semula di bawah presiden menjadi di bawah menteri kesehatan. Menurutnya, pengelola jaminan sosial di seluruh dunia mayoritas di bawah presiden, bukan kementerian. “Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta presiden,” ujar Iqbal. Iqbal mengkritik, RUU yang terkait dengan kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan. Tetapi giliran RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan.

Search