Selamatkan Pemilu, DKPP Didesak Usut Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol

Koalisi masyarakat sipil mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP agar segera menelusuri dugaan manipulasi data dalam proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024. Kuasa hukum dari koalisi, Airlangga Julio, mengatakan, hingga saat ini, tim kuasa hukum belum menerima informasi atau surat resmi dari DKPP terkait verifikasi materiil atas laporan tersebut (30/1/2023).

Peneliti senior Netgrit, Hadar Nafis Gumay, melanjutkan, jika aduan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, diyakini akan menjadi persoalan besar dan mengganggu tahapan pemilu yang ada. Apalagi, ke depan, masih terdapat sejumlah tahapan krusial pemilu, salah satunya proses seleksi para calon komisioner KPU daerah. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, sependapat dengan Hadar. DKPP tidak bisa tinggal diam terkait persoalan ini karena bukti dokumen dan video terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual sudah sangat jelas. Kurnia menuntut DKPP agar berani menjatuhkan sanksi bagi pihak-pihak yang terindikasi melakukan praktik kecurangan tersebut.

Tim kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendengar dan menemukan adanya ancaman terhadap sejumlah komisioner KPU daerah yang melaporkan dugaan kecurangan ke DKPP. Para pelapor tersebut diancam dengan menggunakan UU ITE. Namun, koalisi tidak menjelaskan siapa pihak yang mengancam para komisioner KPU daerah tersebut. Sementara itu, anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan, aduan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sudah ditindaklanjuti oleh DKPP. DKPP juga sudah melakukan verifikasi administrasi dan materiil terhadap aduan tersebut. Saat ini dalam proses penjadwalan persidangan.

Search