Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai rencana subsidi Rp5 triliun untuk pembelian kendaraan listrik seharusnya dialihkan ke pembenahan dan perbaikan transportasi umum. Menurut Djoko hal ini akan memberikan dampak lebih luas kepada masyarakat ketimbang subsidi dibagi ke pembeli kendaraan ‘hijau’. Sebab, dampak atau keuntungan yang diterima masyarakat tentu akan menjadi lebih luas karena digunakan untuk keperluan pembenahan sektor transportasi.
Djoko menjabarkan secara total subsidi keperintisan sektor transportasi tahun ini memang mengalami kenaikan dibanding 2022. Pembagiannya yakni perkeretaapian mendapat porsi cukup besar, yakni Rp3,326 triliun. Kemudian diikuti transportasi laut Rp1,47 triliun, transportasi darat Rp1,32 trilun, dan transportasi udara Rp550,137 miliar.
Pemerintah sebelumnya mengatakan telah menyiapkan dana Rp5 triliun untuk subsidi kendaraan listrik yang akan dibagikan tahun ini. Porsi subsidi nilainya bervariasi, mulai dari mobil hybrid dengan wacana subsidi Rp40 juta, mobil listrik berbasis baterai Rp80 juta, pembelian motor listrik Rp8 juta, dan motor listrik hasil konversi Rp5 juta.