Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam di Indonesia. Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama BKPM Ikmal Lukman memaparkan kegiatan diseminasi ini adalah tahap akhir dari rangkaian penyusunan Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis 2022 yang telah dimulai sejak Juni ali. Kementerian Investasi/BKPM membentuk Kedeputian Hilirisasi Investasi Strategis untuk menunjang terealisasinya hilirisasi investasi berkualitas di Indonesia. Hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam merupakan salah satu dari lima agenda besar pemerintah Indonesia.
Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis Kementerian Investasi/BKPM Heldy Satrya Putera memaparkan kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai peta jalan hilirisasi investasi strategis yang telah disusun kepada para stakeholder terkait antara lain, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, dan akademisi. Adapun peta jalan hilirisasi ini meliputi delapan sektor yang memuat produk prioritas hilirisasi dari 21 komoditas yang dipilih berdasarkan beberapa kriteria. Kedelapan sektor itu meliputi minyak bumi, gas bumi, mineral, batu bara, perkebunan, kehutanan, perikanan, dan kelautan. Ia menyebut kajian yang dimuat dalam peta jalan ini ada tujuh aspek di antaranya terkait kebijakan, hulu, industri, rantai pasok dunia, infrastruktur kawasan, analisis risiko, dan rekomendasi kebijakan. Diharapkan peta jalan ini mampu memberikan proyeksi yang tepat bagi langkah yang akan diambil untuk pengembangan hilirisasi di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, tren realisasi investasi menunjukkan perubahan yang cukup signifikan sejak dilaksanakannya hilirisasi di Indonesia. Transformasi ekonomi dari industri sektor primer ke industri berbasis nilai tambah sejak 2019 sampai dengan 2021 menunjukkan industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya meningkat 90,7 persen dari Rp61,6 triliun menjadi Rp117,5 triliun.