Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan pemberlakuan pelarangan terbatas (lartas) impor untuk melindungi industri tekstil, alas kaki, dan furnitur. Menurutnya, saat ini ketiga sektor tersebut tengah berada dalam kondisi yang tak baik akibat menurunnya permintaan ekspor dari pasar Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa.
Ia menyebut yang terdampak kelesuan pasar Eropa dan AS ini tidak hanya Indonesia. Negara eksportir yang juga menghadapi hal serupa dan berupaya mencari pasar alternatif. Agus mengatakan kebijakan ini tidak akan diterapkan universal atau pada seluruh komoditas. Ia juga cukup optimis bahwa kondisi ini hanya akan berlangsung hingga pertengahan 2023 saja. Selain lartas, Kemenperin juga mengajukan kebijakan post border, relaksasi kewajiban 40 jam kerja, fleksibilitas perusahaan mengatur jam kerja, dan perluasan pasar.